Pekerja Indonesia di Australia Dengan Upah Dibawah Standar Diminta Melapor

Pekerja Indonesia di Australia Dengan Upah Dibawah Standar Diminta Melapor
Pekerja Indonesia di Australia Dengan Upah Dibawah Standar Diminta Melapor

"Saya perhatikan para pelajar itu rata-rata memiliki masalah dengan bahasa, jadi sedikit susah untuk menemukan pekerjaan."

Pekerja harus mengetahui hak mereka

Pekerja Indonesia di Australia Dengan Upah Dibawah Standar Diminta Melapor Photo: Fair Work Ombudsman memberikan layanan bantuan bagi pekerja di Australia, termasuk pekerja migran soal hak mereka di tempat kerja. (Foto: Facebook, Fair Work Ombudsman Australia)

Kepada ABC Indonesia, juru bicara Fair Work Ombudsman mengatakan pihaknya melakukan sejumlah langkah untuk menanggapi permohonan bantuan dari para pekerja yang merasa mendapat perlakuan tidak adil.

Termasuk diantaranya adalah melakukan audit secara proaktif setiap tahunnya di sejumlah lokasi dan area industri.

"Pengusaha harus memahami jika kita tidak hanya mengandalkan permohonan bantuan dari pekerja dalam melakukan kegiatan audit," ujar juru bicara Fair Work Ombudsman.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pekerja di Australia memiliki hak yang sama, terlepas dari apa jenis visa mereka dan memberikan bantuan kepada pekerja migran terkait hak mereka menjadi prioritas Fair Work Ombudsman.

Pada tahun keuangan 2017-2018 lalu, 20 persen sengketa formal yang ditangani Fair Work Ombudsman berasal dari pekerja migran, termasuk pelajar.

"Lebih dari 60 persen kasus di pengadilan Fair Work Ombudsman adalah dugaan pelanggaran undang-undang di tempat kerja yang dialami pekerja migran," tambahnya, yang juga mengatakan berhasil memperjuangkan hak upah hingga A$4,8 juta sepanjang tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News