Pekerja Indonesia di Australia Dengan Upah Dibawah Standar Diminta Melapor
Jumat, 14 Juni 2019 – 14:00 WIB
Fair Work Ombudsman meminta agar para pekerja yang memiliki kekhawatiran soal hak mereka untuk menghubungi lembaganya, baik lewat situs Fair Work, atau telepon 13 13 94 dan 13 14 50 untuk layanan terjemahan.
Para pekerja juga bisa memberikan laporan tanpa nama dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya, termasuk bahasa Indonesia melalui situs ini.
Sebuah aplikasi Record My Hours juga kini sudah tersedia bagi pekerja untuk dapat mencatat jumlah jam kerja dan informasi lainnya terkait pekerjaan mereka.
Simak berita-berita ABC Indonesia lainnya di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata