Pekerja Indonesia di Australia Dengan Upah Dibawah Standar Diminta Melapor
Jumat, 14 Juni 2019 – 14:00 WIB

Pekerja Indonesia di Australia Dengan Upah Dibawah Standar Diminta Melapor
Fair Work Ombudsman meminta agar para pekerja yang memiliki kekhawatiran soal hak mereka untuk menghubungi lembaganya, baik lewat situs Fair Work, atau telepon 13 13 94 dan 13 14 50 untuk layanan terjemahan.
Para pekerja juga bisa memberikan laporan tanpa nama dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya, termasuk bahasa Indonesia melalui situs ini.
Sebuah aplikasi Record My Hours juga kini sudah tersedia bagi pekerja untuk dapat mencatat jumlah jam kerja dan informasi lainnya terkait pekerjaan mereka.
Simak berita-berita ABC Indonesia lainnya di sini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Serangan Israel Tewaskan 32 Warga Gaza dalam Semalam
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun