Pekerja Informal Diusulkan Dapat Pensiunan seperti PNS
jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana akan memberikan jaminan pensiun bagi seluruh pekerja sektor informal yang memiliki KTP Surabaya.
Sebab, Risma –sapaan Tri Rismaharini-- ingin agar pekerja Surabaya yang bekerja di sektor informal bisa memiliki tabungan pensiun layaknya para pegawai negeri (PNS).
"Saya sudah pernah menyampaikan (rencana jaminan pensiun) ini ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red)," ucap Risma, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah disampaikan, menurut dia, BPK justru heran terhadap rencana tersebut.
Risma mengaku, BPK malah tidak habis pikir ada pemimpin daerah yang mau memberikan jaminan pensiun kepada pekerja yang ber-KTP Surabaya dengan dana dari APBD.
"Mereka heran, kok saya bisa mikir sampai segitu. Tapi, rencana ini memang masih saya carikan payung hukumnya," tutur Risma.
Dia mengatakan jika dilihat dari kemampuan APBD Surabaya tahun ini yang mencapai Rp 8,5 triliun, dirinya yakin jika pemkot mampu membayar uang pensiun untuk warga Surabaya tersebut. "Cukup kok, kita bisa pakai APBD," tukasnya.
Bahkan, ia mengatakan jika Surabaya juga sudah menanggung jaminan kesehatan (BPJS) untuk semua pekerja di Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana akan memberikan jaminan pensiun bagi seluruh pekerja sektor informal yang memiliki KTP Surabaya.
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Taspen Raih 2 Award Bergengsi atas Inovasi Teknologi & Transformasi Digital
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571
- Risma-Gus Hans Daftar ke MK, Gugat Hasil Pilgub Jawa Timur
- BKN: Pengelolaan Kinerja Berpengaruh pada Kenaikan Pangkat & Pensiun, Guru ASN Jangan Abai