Pekerja Informal Diusulkan Dapat Pensiunan seperti PNS

Pekerja Informal Diusulkan Dapat Pensiunan seperti PNS
INFORMAL: Petugas penyiram tanaman di Balai Kota Surabaya ini yang termasuk dalam usulan penerima jaminan pensiun. Foto: ANDY SATRIA/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana akan memberikan jaminan pensiun bagi seluruh pekerja sektor informal yang memiliki KTP Surabaya.

Sebab, Risma –sapaan Tri Rismaharini-- ingin agar pekerja Surabaya yang bekerja di sektor informal bisa memiliki tabungan pensiun layaknya para pegawai negeri (PNS).

"Saya sudah pernah menyampaikan (rencana jaminan pensiun) ini ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red)," ucap Risma, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group) hari ini.

Setelah disampaikan, menurut dia, BPK justru heran terhadap rencana tersebut.

Risma mengaku, BPK malah tidak habis pikir ada pemimpin daerah yang mau memberikan jaminan pensiun kepada pekerja yang ber-KTP Surabaya dengan dana dari APBD.

"Mereka heran, kok saya bisa mikir sampai segitu. Tapi, rencana ini memang masih saya carikan payung hukumnya," tutur Risma.

Dia mengatakan jika dilihat dari kemampuan APBD Surabaya tahun ini yang mencapai Rp 8,5 triliun, dirinya yakin jika pemkot mampu membayar uang pensiun untuk warga Surabaya tersebut. "Cukup kok, kita bisa pakai APBD," tukasnya.

Bahkan, ia mengatakan jika Surabaya juga sudah menanggung jaminan kesehatan (BPJS) untuk semua pekerja di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana akan memberikan jaminan pensiun bagi seluruh pekerja sektor informal yang memiliki KTP Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News