Pekerja Kantoran Rentan Cedera Tulang Belakang, 2 Dokter Spesialis Siloam Beri Penjelasan

Pekerja Kantoran Rentan Cedera Tulang Belakang, 2 Dokter Spesialis Siloam Beri Penjelasan
Ki-Ka: Konsultan Tulang Belakang RS Siloam lainnya, dr. Suryadi Wirawan SpOT(K) dan dr. S Dohar A.L Tobing SpOT(K), konsultan Tulang Belakang RS Siloam Hospitals Mampang dalam media gathering di Jakarta, Rabu (24/7). Foto Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktivitas fisik yang berat bisa memicu seseorang mengalami cedera pada tulang punggung atau tulang belakang.

Namun, hal ini juga bisa dialami pekerja kantoran yang jarang bergerak, ditambah lagi posisi duduknya salah ketika harus berjam-jam duduk di depan meja. 

Tidak mengherankan jika banyak pekerja kantoran yang mengeluhkan sakit punggung setelah beraktivitas. Kondisi itu tidak lepas dari adanya kebiasaan buruk yang dilakukan tanpa disadari selama bekerja di kantor.

"Para pekerja kantoran juga termasuk kelompok rentan yang menderita cedera pada tulang belakang sebagai akibat dari aktivitasnya," kata dr. S Dohar A.L Tobing SpOT(K), konsultan Tulang Belakang RS Siloam Hospitals Mampang dalam media gathering di Jakarta, Rabu (24/7).

Melansir keterangan resmi Badan Kesehatan Dunia (WHO), pada 2020, nyeri punggung bawah (NBB) memengaruhi 619 juta orang di seluruh dunia dan diperkirakan jumlah kasus ini akan meningkat menjadi 843 juta kasus pada 2050.

LBP atau low back pain merupakan penyebab utama kecacatan di seluruh dunia dan kondisi yang membutuhkan rehabilitasi bagi sebagian besar orang.

"Ini dapat dialami pada usia berapa pun, dan kebanyakan orang mengalaminya setidaknya sekali dalam hidup mereka," ujarnya.

Dia menambahkan, tulang belakang tersusun dari 33 ruas, cakram, saraf tulang belakang, dan serabut saraf. 33 ruas itu masing-masing 7 ruas tulang leher, 12 ruas tulang punggung, 5 ruas tulang pinggang, 5 ruas tulang kelangkang yang menyatu dan 4 ruas tulang ekor yang menyatu.

Pekerja kantoran rentan cedera tulang belakang, 2 dokter spesialis dari Siloam Hospitals beri penjelasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News