Pekerja Kehutanan Riau Berharap Bisa Bertemu Jokowi

Arsyadjuliandi sendiri beberapa waktu lalu mengaku telah mendengar keluhan terkait regulasi gambut tersebut.
Dia juga mengaku telah menyampaikannya pada pemerintah pusat.
Namun, tidak mendapat respons yang memuaskan dari pemerintah pusat.
Kementerian LHK juga telah mengeluarkan Permen P.40/2017 tentang fasilitasi pemerintah pada usaha hutan tanaman industri dalam rangka perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut.
Namun, Nursal menilai Permen tersebut tidak menjawab permasalahan pekerja yang terancam PHK masal jika perusahaan harus kehilangan lahan atau pindah ke daerah lain.
“Mungkin dengan kehadiran Pak Jokowi ke Riau suara kami nanti bisa lebih di dengar,” imbuhnya.
Nursal mengaku belum tahu bisa mendapatkan kesempatan bertemu Jokowi secara langsung atau tidak.
Namun, dia mengaku telah menyiapkan berbagai cara agar aspirasinya bisa tersampaikan.
Pekerja kehutanan di Riau yang resah karena terancam terkena dampak regulasi gambut berharap bisa bertemu Presiden Joko Widodo.
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Ada Dukungan Jokowi, Persis Gagal Kalahkan 10 Pemain Semen Padang
- KPK Periksa Mantan Gubernur Riau dan Anggota DPRD dalam Kasus Korupsi Flyover
- Ini Alasan Rektor ISBI Bandung Melarang 'Wawancara dengan Mulyono'
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo