Pekerja Migran Indonesia Disiksa Majikan, Kemenlu Panggil Dubes Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI memanggil Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Zainal Abidin Bakar pada Jumat (27/11), untuk menyampaikan kecaman keras atas berulangnya kasus penyiksaan WNI pekerja migran di Malaysia.
Kasus terakhir dialami MH, pekerja migran sektor domestik yang telah mengalami berbagai penyiksaan oleh majikannya di Malaysia. Penyiksaan tersebut mencakup pukulan benda tumpul, sayatan benda tajam, dan siraman air panas.
“Indonesia menuntut pelindungan penuh terhadap pekerja migran Indonesia, pengawasan ketat majikan termasuk pemenuhan hak-hak pekerja, serta memastikan penegakan hukum yang tegas atas majikan MH,” demikian keterangan tertulis Kemlu RI, Sabtu (28/11).
Terkait kasus itu, Dubes Malaysia menyampaikan keprihatinan dan keterkejutan atas peristiwa yang menimpa MH.
Ia mengatakan, pemerintah Malaysia akan serius menangani kasus ini.
Saat ini majikan MH telah ditahan dan dikenakan pasal pelanggaran UU Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007.
Pada Jumat, KBRI Kuala Lumpur telah menjenguk MH yang sedang dirawat di RS Kuala Lumpur.
MH dalam kondisi stabil dan telah mendapat perawatan tim dokter untuk mengobati luka dan penanganan psikologis.
Lagi-lagi, pekerja migran asal indonesia mengalami penyiksaan di Malaysia. Begini reaksi kemenlu
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini
- Pendidikan dan Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal Indonesia, Belum Tentu Diakui Australia
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Dua Pemegang WHV Asal Indonesia Meninggal di Australia Barat
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia