Pekerja Pabrik Rokok Terus Menyusut dalam 5 Tahun Terakhir
Selasa, 28 Mei 2019 – 17:15 WIB
Dia berharap SKT tetap menjadi pilar ekonomi bagi masyarakat. Sebab, SKT merupakan industri yang menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang besar.
“Kebijakan pro terhadap industri hasil tembakau harus ada. Akan dirumuskan apakah kebijakan mengenai harga atau kebijakan-kebijakan lain yang mendukung industri ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengatakan, produksi rokok turun dari 344,52 miliar batang pada 2014 menjadi 332,38 miliar batang pada 2018.
Kelompok SKT yang menyerap paling banyak tenaga kerja pada sektor industri pengolahan tembakau anjlok 11,86 persen. (jos/jpnn)
Jumlah pekerja di industri hasil tembakau (IHT) mengalami penurunan yang signifikan dalam lima tahun terakhir.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- Kunjungi Pabrik Rokok & Etil Alkohol, Bea Cukai Berikan Asistensi Cukai
- Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Pantau Pengusaha Barang Kena Cukai di Dua Wilayah Ini
- Kebijakan Simplifikasi Cukai Bikin Industri hingga Petani Menjerit
- Bea Cukai Purwokerto Terbitkan NPPBKC untuk 3 Pabrik Rokok di Banyumas