Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
Sediakan Ruangan Prostitusi
Senin, 03 Desember 2012 – 16:54 WIB

Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan ke Cianjur, Minggu (2/12). Dua penjual keempatnya, yang masih satu kampung dengan korban, sudah ditangkap Polres Cianjur. "Kita menduga sebagian besar panti pijat menggunakan trik yang sama. Berlindung dibalik izin pijat kesehatan, padahal tempat prostitusi," jelasnya.
"Hari ini akan ke Cianjur bersama petugas dan pemerintah Cianjur," ujar anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Eri Syahrial, seperti dilansir Batam Pos, Senin (3/12).
Baca Juga:
Eri menjelaskan, terbongkarnya panti pijat Flaminggo membuka tabir prostitusi terselubung di tempat pijat. Bukan hanya mempekerjakan anak di bawah umur, namun juga menyediakan tempat prostitusi.
Baca Juga:
BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka