Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
Sediakan Ruangan Prostitusi
Senin, 03 Desember 2012 – 16:54 WIB
BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan ke Cianjur, Minggu (2/12). Dua penjual keempatnya, yang masih satu kampung dengan korban, sudah ditangkap Polres Cianjur. "Kita menduga sebagian besar panti pijat menggunakan trik yang sama. Berlindung dibalik izin pijat kesehatan, padahal tempat prostitusi," jelasnya.
"Hari ini akan ke Cianjur bersama petugas dan pemerintah Cianjur," ujar anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Eri Syahrial, seperti dilansir Batam Pos, Senin (3/12).
Baca Juga:
Eri menjelaskan, terbongkarnya panti pijat Flaminggo membuka tabir prostitusi terselubung di tempat pijat. Bukan hanya mempekerjakan anak di bawah umur, namun juga menyediakan tempat prostitusi.
Baca Juga:
BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom