Pekerja Panti Pijat Dipulangkan

Sediakan Ruangan Prostitusi

Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan ke Cianjur, Minggu (2/12). Dua penjual keempatnya, yang masih satu kampung dengan korban, sudah ditangkap Polres Cianjur.

"Hari ini akan ke Cianjur bersama petugas dan pemerintah Cianjur," ujar anggota Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Eri Syahrial, seperti dilansir Batam Pos, Senin (3/12).

Eri menjelaskan, terbongkarnya panti pijat Flaminggo membuka tabir prostitusi terselubung di tempat pijat. Bukan hanya mempekerjakan anak di bawah umur, namun juga menyediakan tempat prostitusi.

 "Kita menduga sebagian besar panti pijat menggunakan trik yang sama. Berlindung dibalik izin pijat kesehatan, padahal tempat prostitusi," jelasnya.

BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News