Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
Sediakan Ruangan Prostitusi
Senin, 03 Desember 2012 – 16:54 WIB

Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
Karena pihaknya bukan hanya menemukan kasus tersebut di Batam, namun juga di Tanjungpinang. Untuk itu, Eri meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat pengawasan panti pijat, bukan hanya sekadar mengeluarkan izin.
"Serta mencabut izin bagi pengusaha yang ketangkap tangan menyalahi aturan. Serta menghukum pelakunya tarapiking dan ekploitasi nak.
"Pariwisata di Batam harus bebas dari trafiking dan eksploitasi seksual anak," beber Eri Syahrial.
Menurut Eri, panti pijat merekrut pegawai dari luar kota dengan iming-iming pekerjaan dan gaji besar. Korban dipekerjakan di panti pijat dan melayani pria hidung belang.
BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia