Pekerja Panti Pijat Dipulangkan

Sediakan Ruangan Prostitusi

Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
Karena pihaknya bukan hanya menemukan kasus tersebut di Batam, namun juga di Tanjungpinang. Untuk itu, Eri meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat pengawasan panti pijat, bukan hanya sekadar mengeluarkan izin.

 "Serta mencabut izin bagi pengusaha yang ketangkap tangan menyalahi aturan. Serta menghukum pelakunya tarapiking dan ekploitasi nak.

 "Pariwisata di Batam harus bebas dari trafiking dan eksploitasi seksual anak," beber Eri Syahrial.

Menurut Eri, panti pijat merekrut pegawai dari luar kota dengan iming-iming pekerjaan dan gaji besar. Korban dipekerjakan di panti pijat dan melayani pria hidung belang.

BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News