Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
Sediakan Ruangan Prostitusi
Senin, 03 Desember 2012 – 16:54 WIB
"Bahkan korban di bawah umur, identitasnya diduga dipalsukan dengan menaikan umurnya untuk mengelabui petugas," tuturnya.
Eri menuturkan, kebanyakan panti pijat bukan melayani pijatan kesehatan sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah. Namun membuka pelayanan jasa prostitusi, ruangan disekat bagaikan kamar hotel. Pekerjanya mengenakan baju seksi menggoda setiap tamu yang datang.
"Bahkan bisa diboking keluar," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan Syamsul Rumangkang, Ketua Gerakan Anti Trafiking (GAT) Kota Batam jika prostitusi mengatasnamakan panti pijat menjamur di Kota Batam.
BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom