Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
Sediakan Ruangan Prostitusi
Senin, 03 Desember 2012 – 16:54 WIB
"Berdasarkan data yang kita miliki, sekitar 80 persen panti pijat menyediakan jasa prostitusi," jelas Syamsul.
Maraknya prostitusi terselubung menndakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemko Batam. "Pemko harus tanggung jawab, karena Pemko yang memberikan izin," tuturnya.
Terkait empat orang korban yang hari ini diberangkatkan ke Cianjur, Syamsul menegaskan jika salah satunya masih dibawah umur, namun dipalsukan oleh pelaku.
Sebelumnya, Ayu Mantan pegawai Flaminggo yang kabur membuat laporan ke Mapolresta Cianjur. Pasca laporan tersebut, Polresta Cianjur menangkap dua orang tersangka. Setelah dilakukan pengembangan, Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang bersama tiga orang polisi dari Polres Cianjur, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah, serta LSM Gerakan Anti Traficking (GAT) Kepri menggerebek panti pijat Flaminggo, Sabtu (1/12) sekitar pukul 10:00 WIB.
BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom