Pekerja Panti Pijat Dipulangkan

Sediakan Ruangan Prostitusi

Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
Pekerja Panti Pijat Dipulangkan
 "Berdasarkan data yang kita miliki, sekitar 80 persen panti pijat menyediakan jasa prostitusi," jelas Syamsul.

Maraknya prostitusi terselubung menndakan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Pemko Batam. "Pemko harus tanggung jawab, karena Pemko yang memberikan izin," tuturnya.

Terkait empat orang korban yang hari ini diberangkatkan ke Cianjur, Syamsul menegaskan jika salah satunya masih dibawah umur, namun dipalsukan oleh pelaku.

Sebelumnya, Ayu Mantan pegawai Flaminggo yang kabur membuat laporan ke Mapolresta Cianjur. Pasca laporan tersebut, Polresta Cianjur menangkap dua orang tersangka. Setelah dilakukan pengembangan,  Tim Buser Satreskrim Polresta Barelang bersama tiga orang polisi dari Polres Cianjur, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah, serta LSM Gerakan Anti Traficking (GAT) Kepri menggerebek panti pijat Flaminggo, Sabtu (1/12) sekitar pukul 10:00 WIB.

BATAMKOTA - Empat korban trafiking Dian Suci Rahayu, 19, Santi,33, Cici, dan Dita yang dipekerjakan di panti pijat New Flamingo akan dikembalikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News