Pekerja Perempuan Rentan Kekerasan
Minggu, 21 Desember 2008 – 20:08 WIB
JAKARTA-Komnas Perempuan melihat perlindungan pekerja migran masih relatif memprihatinkan. Kasus-kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap pekerja migran dalam berbagai bentuk masih terus terjadi dan seolah-olah menjadi sesuatu yang biasa dihadapi mereka yang bekerja sebagai pekerja migran, terlebih perempuan pekerja migran. Tidak hanya itu cara pandang pekerja migran yang masih melihat mereka sebagai komoditi dan solusi memecah masalah pengangguran semata untuk hasil remitan memperngaruhi pengoperasionalisasian kebijakan. Maka terdapat kendala seperti pembiayaan yang tidak transparan, pendataan dan koordinasi antar instansi dan pemerintah daerah dan pusat yang sangat lemah selai itu juga tidak ada standar perlindungan yang mengacu pada hak-hak pekerja migran sebagai HAM.
Seperti yang dikatakan Koordinator Divisi Perlindungan Kelompok Rentan Diskriminasi (PKRD) Lisa Noor Humaidah, perempuan pekerja migran bekerja pada umumnya di sektor domestik sebagai pekerja rumah tangga sektor yang sangat rentan. "Sektor ini banyak diisi pekerja migran Indonesia perempuan yang rentan kekerasan," kata Lisa, Sabtu (20/12) di Jakarta.
Baca Juga:
Disamping itu lanjutnya pekerja migran yang berada pada kondisi irregular memiliki kerentaan tersendiri, ketiadaan dokumen berbagai hal dianggap sebagai illegal maka tak heran bila membuat mereka mengalami kekerasan yang berlapis, seolah-olah kehilangan haknya atas perlindungan terhadap hak asasinya.
Baca Juga:
JAKARTA-Komnas Perempuan melihat perlindungan pekerja migran masih relatif memprihatinkan. Kasus-kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap
BERITA TERKAIT
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025