Pekerja Perempuan Rentan Kekerasan

Pekerja Perempuan Rentan Kekerasan
Pekerja Perempuan Rentan Kekerasan
JAKARTA-Komnas Perempuan melihat perlindungan pekerja migran masih relatif memprihatinkan. Kasus-kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap pekerja migran dalam berbagai bentuk masih terus terjadi dan seolah-olah menjadi sesuatu yang biasa dihadapi mereka yang bekerja sebagai pekerja migran, terlebih perempuan pekerja migran.

Seperti yang dikatakan Koordinator Divisi Perlindungan Kelompok Rentan Diskriminasi (PKRD) Lisa Noor Humaidah, perempuan pekerja migran bekerja pada umumnya di sektor domestik sebagai pekerja rumah tangga sektor yang sangat rentan. "Sektor ini banyak diisi pekerja migran Indonesia perempuan yang rentan kekerasan," kata Lisa, Sabtu (20/12) di Jakarta.

Disamping itu lanjutnya pekerja migran yang berada pada kondisi irregular memiliki kerentaan tersendiri, ketiadaan dokumen berbagai hal dianggap sebagai illegal maka tak heran bila membuat mereka mengalami kekerasan yang berlapis, seolah-olah kehilangan haknya atas perlindungan terhadap hak asasinya.

Tidak hanya itu cara pandang pekerja migran yang masih melihat mereka sebagai komoditi dan solusi memecah masalah pengangguran semata untuk hasil remitan memperngaruhi pengoperasionalisasian kebijakan. Maka terdapat kendala seperti pembiayaan yang tidak transparan, pendataan dan koordinasi antar instansi dan pemerintah daerah dan pusat yang sangat lemah selai itu juga tidak ada standar perlindungan yang mengacu pada hak-hak pekerja migran sebagai HAM.

JAKARTA-Komnas Perempuan melihat perlindungan pekerja migran masih relatif memprihatinkan. Kasus-kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News