Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak Se-Indonesia

Pekerja Rentan di Kabupaten Tangerang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak Se-Indonesia
BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan kepada 9 orang ahli waris pekerja yang meninggal dunia, yakni masing-masing menerima manfaat Rp 42 juta.

jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di wilayahnya.

Menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial kepada 86 ribu pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, pedagang asongan, petugas keberhasilan, dan lainnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berkomitmen akan terus meningkatkan jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi mereka yang berada dalam kategori desil satu dan dua di garis kemiskinan.

“Di 2023 ini, ada penambahan sehingga total yang tercover sebanyak 86 ribu orang pekerja rentan di Kabupaten Tangerang," ungkap Bupati Ahmed Zaki.

Bupati Ahmed Zaki berharap jumlah kepesertaan pekerja rentan di Kabupaten Tangerang bertambah.

"Bahkan ditargetkan di ABT 2023 ini bisa mencapai 100 ribu kepesertaan BPJS bagi pekerja rentan," ujarnya.

Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengungkapkan angka pekerja rentan dengan kemiskinan ekstrem cukup banyak.

Namun sayangnya tidak semuanya terlindungi oleh jaminan sosial.

Jumlah pekerja rentan di Kabupaten Tangerang yang terlindungi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan kini terbanyak se-Indonesia untuk daerah tingkat dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News