Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia Menyambut Baik Aturan Baru di Singapura
Menurut Tantri pemberian hari libur bagi para pekerja domestik akan membuat mereka lebih fit secara fisik dan mental untuk bisa terus bekerja.
"Hal ini juga memberikan kesempatan bagi pekerja domestik untuk melakukan hal-hal yang disukai, atau kepentingan terkait keluarga di Indonesia misalnya berkomunikasi intens atau transfer uang," ujarnya.
Masalah yang dihadapi pekerja domestik asal Indonesia
Tantri mengatakan KBRI Singapura setiap tahun menerima sekitar 400 kasus laporan masalah yang dialami pekerja domestik.
"Yang paling dominan adalah terkait masalah ketidakcocokan antara pekerja dan pemberi kerja.
"Ketidakcocokan tersebut umumnya terkait dengan perbedaan bahasa dan budaya, ekspektasi pemberi kerja atas keterampilan kerja PMI dan ekspektasi PMI terhadap jenis dan beban kerja di sini." katanya.
Sammi asal Cilacap, Jawa Tengah, sudah bekerja di Singapura selama 14 tahun.
Ia terlibat dalam kelompok bernama Indonesian Family Network (IFN) yang beranggotakan para pekerja domestik asal Indonesia.
Sejak dibentuk di tahun 2004, Sammi mengatakan IFN yang awalnya hanya berfungsi sebagai tempat untuk "curhat", sekarang sudah bisa menyelenggarakan berbagai kegiatan bagi pekerja domestik Indonesia.
Mulai 1 Januari 2023, pekerja rumah tangga di Singapura wajib mendapatkan setidaknya satu hari libur dalam sebulan
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata