Pekerja Rusia Ilegal Bangun Rel Kereta di Kalimantan
Rabu, 10 Mei 2017 – 12:53 WIB
Pada saat penertiban, lanjut dia, dua TKA tersebut bekerja di PT SUS dan ikut membangun rel di Desa Tewang Karangan, Kecamatan Pulau Malan.
Baca Juga:
Dari pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut yang menjadi sponsor dan penanggung jawab mereka.
''Kemarin dua paspor mereka ditahan imigrasi. Langkah selanjutnya untuk sanksi segala macam, itu bukan kewenangan kami. Itu domain Imigrasi Sampit. Kami hanya mendampingi saat itu,'' tandasnya. (eri/c3/abe/c5/ami/jpnn)
Pembangunan rel kereta api di Kabupaten Katingan, Kalteng, mendadak menjadi sorotan warga.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Gelar Workshop Penggunaan TKA di Negara ASEAN, Menaker Ida: Kami Harus Jaga Standar
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang