Pekerja Seks Jalanan Marak di Sorong
Selasa, 04 September 2012 – 06:24 WIB
Dikatakan Thalib, jika mendapat pelayanan dari PLN, maka penagihan penggunaan listrik langsung kepada Pemerintah Kota dan bukan kepada para PKL. Nantinya PKL membayar kewajibannya melaui restribusi dimana didalamnya juga termasuk biaya penerangan.
Dikatakannya pula, Pemkot semestinya tidak hanya memperhatikan dari sisi penerangan saja. Tetapi bagaimana cafe- cafe tenda tersebut dibuat yang layak dan seragam. “ Kalau kita lihat posisi cafe yang ada di Tembok, sebaiknya dilakukan perbaikan. Misalnya dilakukan pengecoran di daerah Tembok. Membuat tenda dengan ukuran, warna sampai besarannya semua sama sehingga tenda itu yang berada di sana jelas kepada siapa pemiliknya,”ujarnya. Hal ini dikatakan karena sesuai informasi yang diterima ada satu pemilik tenda memiliki 2 sampai dengan 3 tempat dan itu disewakan. (ris)
SORONG - Kaberadaan cafe remang-remang di sepanjang Tembok ‘Berlin’ juga mendapat perhatian dari Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPAD)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai