Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau pada 2022

Pekerja SKT Menanti Perlindungan dari Kenaikan Cukai Tembakau pada 2022
Petani tembakau (ilustrasi). Foto: Gazali/Radar Lombok

“Kenaikan cukai bisa menyebabkan pabrikan mengurangi produksi sehingga bahan baku tembakau tidak laku,” tutur dia.

Selama ini, tembakau petani paling banyak diserap segmen SKT, sehingga kenaikan cukai akan berdampak besar pada sektor ini.

“Kalau pabrik mengurangi produksi, bisa ada PHK juga,” seru Triyanto.(chi/jpnn)

Rencana kenaikan tarif cukai pada 2022 akan memberatkan kehidupan para pekerja di masa pandemi Covid-19.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News