Pekerja Sosial Harus Mampu Mandirikan Penerima Bansos

Pekerja Sosial Harus Mampu Mandirikan Penerima Bansos
Menteri Sosial Idrus Marhan saat penghargaan kepada tiga orang KPM dari Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) terus meningkat dari tahun 2017 sebanyak 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 juta pada tahun 2018.

Peningkatan yang signifikan itu, membuat Kementerian Sosial melakukan kerja cepat dan akseleratif menyiapkan SDM Pelaksana PKH yang mumpuni untuk mengawal keberhasila PKH.

Saat ini, ada 40 ribu SDM Pelaksana PKH yang siap diterjunkan ke lapangan. Sebanyak 421 di antaranya adalah Peksos Supervisor.

Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mengingatkan agar para Pekerja Sosial (Peksos) Supervisor PKH untuk terus berupaya membuat KPM bisa mandiri.

"Saya baru saja mengikuti Sidang Kabinet Paripurna. Salah satu yang dibahas dan menjadi fokus Presiden adalah memastikan PKH dapat berfungsi mendorong kemandirian dan mengurangi kesenjangan," kata Mensos Idrus Marham sebelum membuka acara Bimbingan dan Orientasi Peksos Supervisor PKH Tahun 2018 di Jakarta.

Sebagai informasi, Peksos Supervisor merupakan kalangan profesional dalam bidang pekerjaan sosial. Mereka memiliki latar belakang pendidikan sebagai Peksos yang diselenggarakan oleh berbagai perguruan tinggi bidang ilmu kesejahteraan sosial atau bidang pekerjaan sosial. Misalnya Kemensos memiliki Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) yang setiap tahunnya meluluskan 300-400 Peksos.

Menurut Mensos, penurunan kemiskinan menjadi perhatian besar Presiden Joko Widodo.

"Dengan adanya Peksos Supervisor ini, saya berharap mereka dapat mendorong KPM PKH lebih fungsional dan produktif," ujar Mensos Idrus Marham.

Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mengingatkan agar para Pekerja Sosial (Peksos) Supervisor PKH untuk terus berupaya membuat KPM bisa mandiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News