Pekerja Tambang Dilaporkan Cabuli Pembantu

Pekerja Tambang Dilaporkan Cabuli Pembantu
Pekerja Tambang Dilaporkan Cabuli Pembantu
 

Korban langsung disetubuhi tersangka dikamarnya. Setelah usai melampiaskan nafsunya, tersangka kemudian memberi korban uang.  “Saat itu, tersangka tinggal di rumah dengan 3 anaknya. Sementara korban tinggal di kamar pembantu. Istri tersangka, tidak tinggal di rumah itu lagi. Waktu kami tanya apakah tersangka melakukan hubungan badan, tersangka menolaknya. Menurutnya, ia masuk ke kamar korban karena hendak mencari air minum. Waktu masuk kamar lewat jendela justru tak sengaja terpegang payudara korban,” jelasnya.

Budi menerangkan, meskipun tersangka menolak dikatakan mencabuli korbannya, namun polisi tetap akan terus mencari bukti terkait perbuatan tersangka. Termasuk, melakukan visum terhadap korban yang saat ini mengalami trauma psikis setelah kejadian tersebut.

 

Atas perbuatannya AN terancam dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

“Apapun alasan tersangka perbuatannya telah melanggar UU Perlindungan Anak. Karena korbannya masih di bawah umur. Apalagi kondisi korban saat ini sangat trauma dan masih sulit dimintai keterangan,” papar Budi. (aj)

SANGATTA – Entah pikiran apa yang ada di dalam benak  AN (48) warga Jalan Munthe, yang diduga tega mencabuli MG (15) yang merupakan pembantunya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News