Pekerja Tertimbun Longsor, Pemprov DKI Bakal Panggil Palyja
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan memanggil Palyja, kontraktor yang diduga mengerjakan proyek galian saluran air di Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1/5) kemarin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan, pihaknya ingin memanggil Palyja untuk mengetahui kronologis peristiwa galian yang membuat seorang pekerjanya, Tarno tertimbun dan meninggal dunia.
"Palyja dan kontraktornya sudah melakukan kegiatan ini selama berpuluh tahun mungkin. Sudah saatnya kami memastikan keselamatan kerja adalah bukan hanya yang ditulis yaitu safety first, tapi merupakan hal yang kami lakukan dalam keseharian," kata Sandi di kawasan Balai Kota DKI, Rabu (2/5).
Sandi mengaku, selain Palyja, dirinya juga akan memanggil Dinas Ketenagakerjaan DKI untuk mengevaluasi kejadian itu. Selain itu, Sandi menginginkan peristiwa itu diselidiki.
"Memanggil pihak Palyja dan kontraktornya untuk memastikan, saat ini akan dievaluasi dan investigasi. Pemprov akan berpartisipasi dan fasilitasi agar keluarganya dapat pelayanam terbaik," kata Sandi.
Mengenai sanksi, Sandi memastikan akan memberikannya kepada Palyja saat pihaknya menemukan adanya unsur kelalaian dalam proses penggalian.
"Harus sesuai peraturan yang berlaku," tegas Sandi.
Sebelumnya, salah satu pekerja bernama Tarno (42) meninggal karena terimbun longsor saat menggali saluran air di Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, korban tertimpa pada pukul 15.00 WIB, kemarin.
Palyja dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kronologis galian yang membuat seorang pekerjanya, Tarno tertimbun dan meninggal dunia.
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Romahurmuziy Sebut 4 Nama Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP
- Gus Ipul, Sandiaga Uno hingga Jenderal Dudung Berpotensi Jadi Ketum PPP
- Gus Ipul & Eks KSAD Masuk Bursa Ketum PPP, Kader: Jadi Magnet Raup Suara
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025