Pekerja Tiongkok, Jepang dan Korsel Dominasi TKA di Indonesia

Pekerja Tiongkok, Jepang dan Korsel Dominasi TKA di Indonesia
Pekerja Tiongkok, Jepang dan Korsel Dominasi TKA di Indonesia

jpnn.com - JAKARTA - Data dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi  pada  bulan Januari – Agustus 2013, tercatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia sebanyak 48.002 orang.

Menurut Menakertrans Muhaimin Iskandar, hingga saat ini TKA yang berasal Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan masih tetap mendominasi pekerja asing di tanah air.

Tercatat, TKA dari China jumlahnya  mencapai 10. 291 orang,  Jepang 9.788 pekerja, dan Korea Selatan 6.013. Kemudian menyusul TKA dari India sebanyak 3.888, Malaysia 3.425, Thailand 2.779, Amerika Serikat 2.546, Australia 2.303, Philippina  2.168, Inggris 2.070. Sedangkan dari negara-negara lainnya 2.731 orang.

Dikatakan Muhaimin, di era globalisasi ini kehadiran TKA di berbagai bidang pekerjaan memang tak bisa dihindari. Namun kehadirannya harus diantispasi dengan memperkuat SDM tenaga kerja Indonesia.

“Indonesia harus dapat mengantisipasi situasi ini dengan meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerjanya untuk mencegah banjirnya tenaga kerja terampil dari luar negeri," kata Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (23/8).

Menurutnya, mobilitas tenaga kerja (Movement of Natural Persons) intra ASEAN akan diberlakukan untuk sektor jasa dalam rangka integrasi Asean Economic Community (AEC) Tahun 2015 merupakan ujian awal bagi kesiapan tenaga kerja local Indonesia untuk bersaing dengan para TKA.

Karena itu SDM tenaga kerja Indonesia yang berkualitas, kompeten dan berdaya saing tinggi merupakan syarat wajib agar bisa bersaing secara sehat dengan tenaga kerja dari negara-negara lain. Bila tidak, maka tenaga kerja lokal akan kalah bersaing dan malah menambah adanya pengangguran baru.

Keterkaitan lembaga pendidikan dan pelatihan, kata Muhaimin, diharapkan mampu berperan dalam memberikan bekal berupa hard skills dan soft skills yang memadai bagi para tenaga kerja Indonesia yang hendak bekerja di berbagai bidang pekerjaan.

JAKARTA - Data dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) yang diterbitkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi  pada  bulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News