Pekerja Tolak PHK Massal
Rabu, 27 Januari 2010 – 15:24 WIB
BENDERA - Ketua Sidang Munas SPSI, Aminoto M Zen, saat menyerahkan bendera kepada Ketua Umum SPRTMM-SPSI yang baru, Buyung Marizal, Selasa (26/1). Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA - Para pekerja Indonesia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk tidak mengurangi tenaga kerja. Bernaung di bawah bendera Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (SPRTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), para pekerja menolak bila ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal oleh perusahaan-perusahaan di tanah air.
"Kami minta kepada Presiden untuk tidak melakukan pengurangan tenaga kerja. Inilah komitmen kami untuk pertama kalinya," kata Ketua Umum SPRTMM-SPSI yang baru, Buyung Marizal, di hadapan 326 peserta Munas SPRTMM-SPSI ke-4 tahun 2010, di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Rabu (27/1).
Baca Juga:
Pernyataan yang sama disampaikan oleh Ketua Persidangan Munas, Aminoto M Zen. "Kami sudah siapkan beberapa agenda untuk merekomendasikan kepada Menteri Tenaga Kerja, Pak Muhaimin Iskandar, agar beberapa undang-undang yang merugikan tenaga kerja segera direvisi," cetus Aminoto pula.
Ketua SPRTMM-SPSI Sumsel itu pun menyebut beberapa UU yang akan diusulkan untuk direvisi. Antara lain yaitu UU No 2/2004 tentang Panitia Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No 3/1992 tentang Jamsostek, UU No 21/2000 tentang Bebas Berserikat, serta UU No 17/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kehidupan Layak.
JAKARTA - Para pekerja Indonesia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk tidak mengurangi tenaga kerja. Bernaung di bawah bendera Serikat
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Retret Kepala Daerah Bukan Demi Kesejahteraan Rakyat, Tetapi Investasi Politik Prabowo
- Rano Karno Sebut Pramono Anung Sudah di Magelang, Ikut Retret Kepala Daerah?
- Dosen UIN Raden Fatah Sebut Asas Dominus Litis Bisa Timbulkan Monopoli Hukum
- Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII 2025-2030
- RUU KUHAP Diminta Kedepankan Prinsip Check and Balance
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani