Pekerja UI Tuntut Alih Status Jadi PNS

Pekerja UI Tuntut Alih Status Jadi PNS
Pekerja dan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan aksi damai di depan Rektorat UI Depok, Jawa Barat, Kamis (2/5). Getty Images
Praktik sejak 2010 itu, sambung Andri, hingga saat ini tidak seorangpun yang mengambil tanggungjawab atas praktik maladministrasi dengan tidak adanya sistem kepegawaian yang jelas. Sebagaian berstatus PNS, sebagian berstatus pegawai BHMN, dan sebagian besar lainnya tanpa status.  "Kekacauan sistem kepegawaian bahkan merupakan pelanggaran hukum atas peraturan pemerintah yang menjadi landasan hukum keberadaan BHMN, sebab menurut aturan tersebut pada tahun 2010 seluruh pegawai harus sudah berstatus sebagai pegawai BHMN," cetus Andri.

Dalam kesempatan tersebut, Andri juga menyebutkan selama 10 tahun praktik otonomi BHMN universitas mengambil jalan pendanaannya melalui kenaikan biaya perkuliahan, upaya pembukaan kampus kelas jauh, sampai menjamurnya beragam perkuliahan program diploma, sarjana dan pascasarjana yang lepas dari semestanya (universum).

Selain menjual berbagai program pendidikan, Andri menyebutkan, universitas-universitas pun terjun dalam usaha membangun pusat perbelanjaan, membuka perkebunan,  sewa-menyewa gedung, serta berbagai kegiatan usaha yang tidak ada hubungannya secara langsung dengan tujuan pendidikan tinggi.

Terkait dengan peringatan hari pendidikan nasional, Pekerja UI dan BEM UI juga menyerukan agar dihentikannya komodifikasi dan komersialisasi pendidikan serta pengabaian hak-hak pekerja. Otonomi pengelolaan perguruan tinggi tanpa disertai adanya upaya demokratisasi kampus hanya akan melahirkan perguruan tinggi dengan kekuasaan.

JAKARTA - Pekerja dan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan aksi damai di depan Rektorat UI Depok, Jawa Barat. Para pekerja ini menuntut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News