Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:33 WIB

Polisi melakukan interogasi terhadap dua kurir narkoba, RL (17) dan AS (20) di Mapolres Serang, Rabu (1/5/2024).(ANTARA/HO-Polres Serang)
"Dari 5 gram sabu-sabu yang berhasil dikirim, dua tersangka ini mendapat upah Rp 3 juta," ucap Condro.
Tersangka RL dan AS dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.(ant/jpnn)
Pekerjaan baru RL yang sebelumnya pedagang nasi goreng bikin warga curiga. Ternyata pemuda itu menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu/. Oalah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk