Pekerjakan 4 Wanita Asal Sukabumi, Pemilik Kafe Three in One Jadi Tersangka, Oh Ternyata
Senin, 28 Februari 2022 – 08:40 WIB

Empat remaja asal Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban human trafficking saat diserahkan ke Polres Sukabumi oleh Polres Paniai, Polda Papua. ANTARA/HO/Polres Paniai
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
“Kasus perdaganan manusia ini terungkap setelah keluarga salah satu dari empat korban melaporkannya ke Polres Sukabumi,” ujar Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur itu pula.(antara/jpnn)
Pemilik tempat hiburan malam kafe Three in One di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan manusia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat