Pekerjakan 4 Wanita Asal Sukabumi, Pemilik Kafe Three in One Jadi Tersangka, Oh Ternyata
Senin, 28 Februari 2022 – 08:40 WIB
Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja
“Kasus perdaganan manusia ini terungkap setelah keluarga salah satu dari empat korban melaporkannya ke Polres Sukabumi,” ujar Kapolres Paniai AKBP Abdus Syukur itu pula.(antara/jpnn)
Pemilik tempat hiburan malam kafe Three in One di Bayabiru, Kabupaten Paniai, Papua ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan manusia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Papua 2024, Pasangan Mari-Yo Ungguli BTM di Kota Jayapura
- Hasil Sementara, Mari-Yo Unggul Signifikan di Pilgub Papua
- Yakin Menang di 4 Wilayah Utama, Mari-Yo Targetkan Raih 70 Persen Suara
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani