Pekerjakan ABG, Pemilik Panti Pijat Dibui

Pekerjakan ABG, Pemilik Panti Pijat Dibui
Pekerjakan ABG, Pemilik Panti Pijat Dibui
Sementara itu Ay, salah seorang saksi yang diperiksa kemarin saat ditanyai wartawan mengaku, salah seorang korban yang berinisial SM masih ada hubungan keluarga dengan dirinya. Menurut Ay, kedatangan SM ke Jambi merupakan inisiatifnya sendiri.

“Mereka bilang sudah siap bekerja, dan saya kira sudah ada izin orang tuanya,” ujarnya.

Saat ditanyai wartawan, SM mengaku baru satu minggu berada di Jambi. Dikatakannya, ia telah beberapa kali memijat pelanggan namun belum diberikan gaji. Selain itu, SM mengaku tidak pernah melayani pelanggan untuk melakukan hubungan badan.

Dia mengaku ke Jambi memang mau kerja. Untuk semua keperluan termasuk masalah identitas sudah ada yang mengurus.

JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi mengamankan AA (42), seorang pengelola panti pijat di Kawasan Jelutung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News