Pekerjakan Dua ABG, Mucikari Digelandang Polisi
Kamis, 21 November 2013 – 19:51 WIB
Setiap tamu yang ingin berkencan dikenakan tarif Rp 100 ribu untuk short time. Dari situ uang sekali kencan itu, korban mendapat bagian Rp 70 ribu sedang Rp 30 ribu untuk sang mucikari.
Baca Juga:
Namun informasi dari salah satu sumber menyebut tarif yang dipatol Rosa untuk bisa berkencan dengan dua ABG itu adalah Rp 1 juta. Pasalnya, keduanya memiliki wajah menarik. "Para tersangka bisa dijerat Undang-undang perlindungan anak dan perdagangan manusia dengan ancaman maksimum 15 tahun penjara,” pungkas Muji. (jpnn)
BATAM - Rosa alias Mambot, mucikari di sebuah lokasi prostistusi di Sintai, Tanjunguncang, diamankan Tim Buser Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Pesantren di Lombok Tengah Diduga Setubuhi 5 Santriwati
- Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Punya Tugas Khusus di Tentara
- Pengacara Rudi S Gani Tewas Ditembak, Polisi Bergerak
- Kasus Penembakan Pengacara di Bone, Kapolres Turunkan Tim Gabungan untuk Ungkap Pelaku
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Aksi Ayah Perkosa Anak Kandung di Lombok Tengah Terungkap