Pekerjakan Dua ABG, Mucikari Digelandang Polisi
Kamis, 21 November 2013 – 19:51 WIB

Pekerjakan Dua ABG, Mucikari Digelandang Polisi
Setiap tamu yang ingin berkencan dikenakan tarif Rp 100 ribu untuk short time. Dari situ uang sekali kencan itu, korban mendapat bagian Rp 70 ribu sedang Rp 30 ribu untuk sang mucikari.
Baca Juga:
Namun informasi dari salah satu sumber menyebut tarif yang dipatol Rosa untuk bisa berkencan dengan dua ABG itu adalah Rp 1 juta. Pasalnya, keduanya memiliki wajah menarik. "Para tersangka bisa dijerat Undang-undang perlindungan anak dan perdagangan manusia dengan ancaman maksimum 15 tahun penjara,” pungkas Muji. (jpnn)
BATAM - Rosa alias Mambot, mucikari di sebuah lokasi prostistusi di Sintai, Tanjunguncang, diamankan Tim Buser Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri