Pekerjakan Kembali Ribuan Honorer yang Dirumahkan, Beri Kesempatan Daftar PPPK 2023

Dia berharap honorer K2 dan non-K2 yang belum terangkat bisa lulus PPPK 2023. Begitu juga honorer tenaga teknis bisa mendapatkan kesempatan ikut tes PPPK 2023.
Sebagai pengingat, Surat Edaran (SE) terbaru dari MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas untuk seluruh honorer akhirnya terbit.
Terbitnya SE MenPAN-RB Nomor: B/1527/M.SM.01.00/2023 itu menjadi angin segar bagi honorer seluruh Indonesia yang saat ini tengah menunggu kebijakan pemerintah.
Dalam SE tersebut, Menteri Anas meminta para PPK memperjelas status serta kedudukan honorer K2 maupun tenaga non-ASN.
Dijelaskan dalam SE bahwa melihat banyaknya masukan, aspirasi dari berbagai pihak bahwa honorer K2 dan tenaga non-ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik, maka perlu dilakukan sejumlah langkah strategis.
Adapun langkah-langkah yang diharapkan dilakukan seluruh PPK instansi pusat dan daerah sebagai berikut:
1. PPK menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga non-ASN atau honorer yang sudah terdaftar dalam pendataan tenaga non-ASN dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Dalam mengalokasikan pembiayaan tenaga non-ASN dimaksud, pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh tenaga non-ASN atau honorer selama ini;
Ribuan honorer yang sudah dirumahkan minta dipekerjakan kembali dan diberi kesempatan daftar PPPK 2023
- Gabungan Aliansi Honorer R2/R3 Siapkan Aksi 14 April, Ada 7 Tuntutan
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Merekrut Tenaga Kerja Baru
- Honorer Non-Database BKN Mendapat Tawaran Kerja di Luar Negeri, Silakan Pilih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening