Pekerjanya Dikabarkan Ditangkap di Kawasan Halim, ini Tanggapan Wika

jpnn.com - JAKARTA - Beberapa pekerja PT Wijaya Karya (Wika) dikabarkan ikut diciduk oleh Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (27/4) pukul 10.00 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, mereka ditangkap karena sedang melakukan pekerjaan proyek LRT dan kereta cepat Jakarta-Bandung, padahal belum mengantongi izin.
Menanggapi hal itu, Corporate Secertary Wika Suradi untuk saat ini belum bisa berkomentar banyak. Dia menyarankan awak media untuk menghubungi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), selaku pihak yang berwenang menangani proyek tersebut.
"Kami saat ini masih melakukan identifikasi dan investigasi. Untuk informasi lebih lanjut, rekan media bisa menghubungi humas PT KCIC," tandas Suradi dalam pesan singkatnya.
Selain itu, Satkamhanlan Halim Perdanakusuma juga sudah mengamankan lima warga negara Tiongkok. Kelima warga negara asing itu diamankan saat melakukan pengeboran di wilayah Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama Wieko Sofyan mengatakan, para pelaku terpaksa diamankan karena tidak bisa menunjukkan izin pengeboran. Bahkan, kelima WN Tiongkok itu tidak bisa menunjukkan identitasnya saat diminta petugas. (chi/jpnn)
JAKARTA - Beberapa pekerja PT Wijaya Karya (Wika) dikabarkan ikut diciduk oleh Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan (Satkamhanlan) Bandara Halim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia