Pelabelan Bahaya BPA Demi Kesehatan Masyarakat

Termasuk produsen salah satu AMDK yang mestinya juga mendukung kebijakan ini dan tidak resisten.
"Apalagi perusahaan AMDK itu di negara asalnya patuh untuk tidak menggunakan kemasan mengandung BPA, kenapa di Indonesia tidak mau patuh? Mestinya comply dengan aturan di sini dan juga negara asalnya, sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan masyarakat," tutur Riant.
"Produsen tidak bisa menjamin produknya tidak kepanasan dan terpapar sinar matahari langsung. Inilah yang menyebabkan peluruhan senyawa kimiawi BPA terhadap isi produknya melampui ambang batas aman," sebutnya.
Sementara, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati menyatakan pelabelan BPA bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada konsumen mengenai kandungan dalam AMDK.
"Peraturan ini adalah bentuk komitmen BPOM dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui regulasi yang berdasarkan pada perkembangan terkini di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi," sebutnya.(chi/jpnn)
BPOM mencoba untuk mengadopsi pelabelan bebas BPA atau Berpotensi Mengandung BPA pada AMDK untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- KAI Logistik Optimalkan Distribusi Air Mineral Dalam Kemasan
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya