Pelabelan BPA pada Kemasan Plastik Dinilai Penting Demi Kesehatan Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdampindo) Budi Dharmawan turut mengomentari rancangan kebijakan palabelan risiko Bisphenol-A (BPA).
Dia mengatakan bahwa kebijakan pelabelan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) itu perlu dilakukan demi kesehatan masyarakat.
"Sepanjang rancangan kebijakan BPOM memang berlatar keinginan untuk kepentingan kesehatan masyarakat secara luas, kami mendukungnya," kata Budi Dharmawan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/12).
Menurut Budi, penolakan lobi industri atas rancangan kebijakan pelabelan itu lebih karena persaingan memperebutkan pasar air minum kemasan bermerek yang angkanya mencapai 35 miliar liter per tahun.
"Bagi kami, andai konsumen datang untuk isi ulang ke depot dengan membawa ember tetap akan kami layani," kata Budi menyebut fokus bisnis industri depot air minum adalah penyediaan air bersih untuk kalangan menengah ke bawah.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menyampaikan perkembangan rancangan kebijakan (policy brief) pencantuman label risiko BPA pada air minum kemasan.
Menurut Rita, arah dari policy brief yang telah digulirkan sejak awal 2021 itu adalah pencantuman label risiko BPA pada semua produk air minum dalam kemasan.
"Redaksinya nanti bisa berupa kalimat 'mungkin/dapat mengandung BPA' untuk galon yang menggunakan plastik polikarbonat," kata Rita.
Kebijakan BPOM melakukan pelabelan pada kemasan plastik untuk makanan dan minumn masih menuai pro dan kontra.
- Survei KKI: Konsumen Desak Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Dipercepat
- 100 Hari Kerja Kabinet Prabowo: Menteri BUMN Gandeng Kementerian UMKM, Menteri PKP & Kepala BPOM
- Equilab International Siap Dukung BPOM Peroleh Status WHO Listed Authority
- BPOM: Influencer Tak Berwenang Beri Label Approved pada Kosmetik
- Kolaborasi PNM dan BPOM Percepat Pertumbuhan UMKM Pangan
- Waspada Risiko BPA, BPOM Larang Galon Terpapar Matahari