Pelabelan Kemasan Mematikan Industri Pangan, IPF: Kami Enggak Jualan Jadinya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Federasi Pangan Indonesia (IPF) Henky Wibawa mengatakan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran dengan mencantumkan keterangan lolos batas uji aman zat aditif tertentu, dapat mematikan industri pangan.
Oleh karena itu, pihaknya menolak keras wacana yang digulirkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tersebut.
"Kami enggak jualan jadinya, mati semua kami punya produk,” kata Henky, Senin (20/9).
Dia kembali menegaskan bahwa wacana penerapan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman itu jelas akan mematikan industri.
“Belum lagi konsumen akan kesulitan mencari makanan dan minuman karena enggak ada yang menjual produknya,” ungkapnya.
Henyk tidak mempersoalkan aturan pelabelan kemasan pangan apabila infrastrukturnya sudah siap.
Namun, kata dia, masalahnya ialah BPOM belum tentu bisa menyediakan akreditas di laboratorium yang cukup di Indonesia.
Menurut dia, penelitian di Amerika Serikat mengungkap bahwa 70 persen kemasan makanan minuman kaleng menggunakan pelapis berbahan polikarbonat (PC) pada 2016.
Ketua IPF Henky Wibawa menolak keras BPOM yang berencana melakukan pelabelan semua kemasan makanan dan minuman yang beredar di pasaran dengan mencantumkan keterangan lolos batas uji aman zat aditif tertentu. Kebijakan itu dianggap mematikan industri panga
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam
- BPOM Mengamankan Obat Bahan Alam Ilegal di Jawa Barat