Pelabelan Kemasan Plastik BPA, Hak Perlindungan Bagi Anak Indonesia
"Label bukan saja menampilkan tanggal kadaluarsa tetapi juga kandungan kemasan yang digunakan," tuturnya.
Lalu Tulus mencontohkan salah satu negara maju yang telah menerapkan label pada kemasan polycarbonat yang mengandung BPA.
Di California, menurut Tulus, label yang terpasang pada kemasan yang mengandung BPA disebutkan secara langsung bahwa zat itu menyebabkan kanker, kelahiran prematur dan lain lain.
Senada dengan Tulus, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memaparkan perlunya melindungi hak konsumen, dalam hal ini anak-anak termasuk bayi dan janin.
Dia juga sudah mengirim surat ke berbagai pihak terkait Perka No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.
"Saya sudah berkirim surat ke Menteri Sekretaris Negara dan pejabat terkait lainnya. Saya akan mengirim surat kepada Bapak Presiden," kata Arist. (jlo/jpnn)
Pelabelan kemasan plastik mengandung BPA meruapakan hak perlindungan bagi anak Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- Dunia Internasional Sudah Larang BPA, Pakar Polimer Ingatkan Risiko Kesehatan
- IAKMI Sebut Pelabelan 'Berpotensi Mengandung BPA' Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Pakar Sebut Migrasi BPA dari Galon ke Air Sulit Terjadi
- Dokter Karin Wiradarma Pastikan Air Kemasan Galon PC Aman Bagi Tubuh