Pelabelan Organisasi Teroris untuk KKB Papua Dinilai Tidak Menyelesaikan Persoalan

Dia menuturkan, persoalan di Papua pada dasarnya tidak bisa berbicara ke satu kelompok. Ketika KKB dihabisi pemerintah hari ini, ujar Yan, regenerasinya akan lahir terus.
"Kemudian kelompok KKB yang bersenjata dihabisi, tetapi intelektualnya tetap berkembang terus," ungkapnya.
Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers daring, Kamis (29/4) menyatakan pemerintah menganggap KKB di Papua sebagai teroris. Alasannya, KKB sering melakukan pembunuhan secara brutal dan masif.
Menurut Mahfud, penetapan KKB sebagai teroris sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut definisi teroris yakni siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yan Permenas Mandenas menilai tidak tepat pemberian label organisasi teroris untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Fauzi Amro Lepas Rombongan Mudik Gratis SAFA ke Sumsel