Pelabelan Peringatan BPA Wujud Perlindungan pada Anak
Kamis, 25 November 2021 – 19:21 WIB
Dia menuturkan Komisi IX DPR RI melalui Arzeti Bilbina, menginisiasi agar BPOM memberi label peringatan pada kemasan pastik yang mengandung BPA.
Artinya, tidak boleh lagi ada kemasan yang mengandung bahan kimia berbahaya yang kontak langsung dengan makanan dan minuman.
"Kami percaya BPOM bersikap indepnden. Ketika memutuskan untuk memberi label peringatan pada kemasan plastik mengandung BPA tentu sudah dipikirkan dengan matang," tuturnya. (jlo/jpnn)
Menurut Arist Merdeka Sirait, pelabelan peringatan BPA merupakan wujud perlindungan terhadap anak Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dorong Solusi Nutrisi & Kesehatan, Danone SN Hasilkan 50 Riset Sepanjang 2024
- BPOM Ingatkan Risiko BPA dari Galon, Pakar Beri Pendapat Berbeda
- Tak Ada Bahaya BPA, Pemerintah Hingga Pakar Pastikan Konsumsi Air Galon Polikarbonat Aman
- Rayakan Hari Ibu Bareng Anak, Paula Verhoeven: Rasanya Campur Aduk
- Sebegini Donasi MSIG Life untuk Makanan Bergizi & Pendidikan Anak Pra-Sejahtera
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel