Pelabelan Teroris untuk KKB Dinilai Upaya Balas Dendam

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rivanlee Anandar menyebut pelabelan teroris untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai langkah reaktif pemerintah.
Sebab, kata dia, label itu diberikan menyusul kasus gugurnya Kabinda Papua Mayjen TNI Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha saat kontak tembak dengan KKB.
"Pelabelan teroris ini juga akan dilihat sebagai upaya balas dendam," kata Rivanlee dalam diskusi virtual, Jumat (7/5).
Rivanlee memandang pemerintah menginginkan cara instan menyelesaikan persoalan di Papua dengan melabelkan teroris kepada KKB.
Pasalnya, pemerintah lebih memilih menggunakan pendekatan keamanan menyelesaikan konflik di Bumi Cenderawasih pascapelabelan teroris.
"Jadi, pelabelan KKB sebagai organisasi teroris adalah langkah reaktif ketimbang upaya negara untuk melakukan pendekatan menyelesaikan permasalahan di Papua secara sistemik," ujar Rivanlee.
Dia mengatakan, konflik di Papua sebenarnya tidak selesai dengan cara pendekatan keamanan. Sebab, persoalan di daerah itu lebih mengenai kesejahteraan dan akses kebutuhan dasar.
"Itu juga sudah membudaya sistemik ada di Papua, terlebih korban sudah terjadi sejak lama," ungkapnya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar soroti keputusan pemerintah melabeli KKB di Papua sebagai teroris.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Polri Kerahkan Armada Udara untuk Cari Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- 11 Korban KKB Telah Dievakuasi dalam Kondisi Tewas