Pelabuhan Besar Disiapkan Gunakan Layanan Elektronik
Jumat, 14 Mei 2010 – 17:37 WIB
JAKARTA- Pemerintah menargetkan selruuh pelabuhan besar di Indonesia harus menggunakan sistem pelayanan elektronik (paperless). Sistim ini diharapkan berlaku di seluruh pelabuhan besar paling lambat pada tahun 2014 mendatang. Sehingga tujuan untuk memoderinisasi pelabuhan sesuai kebutuhan dan meningkatkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ditambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan berbagai kajian dan pendalaman, terutama terhadap beberapa komplain dari rencana usaha PTSP yang akan dilakukan oleh pemerintah tersebut. Untuk merealisasikan sistem elektronisasi pelabuhan Indonesia, pemerintah sudah mulai melakukan pemasangan software sebagai langkah awal penerapan teknologi. "Sementara untuk server saja kita butuh Rp175 miliar. Targetnya 2014 pelabuhan paperless sudah tercapai," katanya.
Deputi bidang koordinasi Industri dan Perdagangan Kementrian Koordinator Perekonomian, Edy Putra Irawati mengatakan bahwa untuk realisasi penggunaan system elektronik di pelabuhan besar tersebut, pemerintah membutuhkan dana sedikitnya Rp500-600 miliar.
"Tahun ini yang kita ajukan anggarannya Rp100 miliar, namun untuk totalnya se Indonesia bisa sampai Rp500-600 miliar. Tapi kami akan bertahap melakukannya, karena ada alat belum tentu bisa menggunakannya. Yang Rp500-600 miliar itu nanti untuk kebutuhan total nasional," jelas Edy Putra Irawati kepada wartawan, Jumat (14/5).
Baca Juga:
JAKARTA- Pemerintah menargetkan selruuh pelabuhan besar di Indonesia harus menggunakan sistem pelayanan elektronik (paperless). Sistim ini diharapkan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong