Pelabuhan Merak Sempat Macet Parah, Kapolri Langsung Turun Tangan

jpnn.com, MERAK - Kemacetan parah sempat terjadi di Pelabuhan Merak, Banten pada Kamis dan Jumat kemarin. Ribuan kendaraan sempat tertahan karena kemacetan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun turun tangan dan meninjau langsung ke Pelabuhan Merak, Sabtu (30/4).
“Kami lihat di H-4 dan H-3 terjadi peningkatan luar biasa dibanding dengan hari sebelumnya, puncak arus mudiknya ada lompatan yang luar biasa. Pada tahun 2019 saat itu angkanya 28 ribu, tetapi di H-3 dan H-4 diangka 37 ribu. Kemudian sebelumnya ada di angka 31 ribu," ujar Sigit dalam siaran persnya, Sabtu.
Sigit menuturkan kapasitas normal di Pelabuhan Merak kurang lebih 19 ribu. Sehingga, mau tak mau diperlukan rekayasa tambahan dan langkah dalam mencegah kepadatan.
Menurut Sigit, pihak ASDP sudah mengambil langkah dengan menambah kapal dan dermaga.
“Ada kepadatan sekitar empat sampai enam kilometer. Mudah-mudahan penambahan ini bisa mempercepat masyarakat segera berangkat dari Merak ke Bakauheni," ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengimbau agar masyarakat yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni agar membeli tiket sebelum jalan. Hal ini dilakukan agar mempercepat proses saat masuk ke Pelabuhan.
"Kalau memang masih belum mudik maka pilihan melaksanakan reservasi tiket melalui aplikasi online jauh lebih bagus dan mempercepat pada saat loading," ucap Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke Pelabuhan Merak, Banten setelah sempat terjadi kemacetan parah.
- Jasa Marga: Puncak Arus Mudik Diprediksi pada 28 Maret 2025
- Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon Tarif Tol 20 Persen Hingga Sistem One Way
- Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025, Hutama Karya Percepat Tol Palembang-Betung
- Merasakan Sensasi Menggeber Hyundai Creta Terbaru dari Jakarta Menuju Lampung
- Geram, Warga Adang Mobil Pelat Merah BM 52 yang Lawan Arus Saat Macet di Lintas Pekanbaru-Siak
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum