Pelacuran di Zaman Kompeni, Begini Aturan Mainnya...

Pelacuran di Zaman Kompeni, Begini Aturan Mainnya...
Polisi memeriksa rumah pelacuran di Batavia, 1912. Foto: Repro buku Jakarta Tempo Doeloe.

Aturan serupa diberlakukan di Hindia Belanda, 1 September 1913. Eksploitasi pelacur bisa kena sanksi hukum. 

"Tapi aturan itu malah menyuburkan pertumbuhan hotel, rumah teh (warung remang-remang) dan rumah bordil terselubung. Prostitusi juga mulai merambah ke jalan-jalan," tulis Liesbeth.

Apakah Kalijodo muncul dari perkembangan sejarah yang ini? --bersambung (wow/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News