Pelacuran di Zaman Kompeni, Begini Aturan Mainnya...
Jumat, 19 Februari 2016 – 08:11 WIB
Aturan serupa diberlakukan di Hindia Belanda, 1 September 1913. Eksploitasi pelacur bisa kena sanksi hukum.
"Tapi aturan itu malah menyuburkan pertumbuhan hotel, rumah teh (warung remang-remang) dan rumah bordil terselubung. Prostitusi juga mulai merambah ke jalan-jalan," tulis Liesbeth.
Apakah Kalijodo muncul dari perkembangan sejarah yang ini? --bersambung (wow/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Freddie Mercury, Majusi dan Asma Allah di Jagat Rock
- Tak Perlu Sekolah Tinggi, Inilah Kisah Penemu Listrik...
- Benarkah Ekspedisi Pamalayu Penaklukkan Jawa atas Sumatera? Ini Bukti Arkeologisnya...
- Saat Ditemukan, Candi ini Menginspirasi Belanda Membuat Kapal, Eh...Ditenggelamkan Nazi
- Kota Tjandi, Nama Asli Wilayah Candi Muara Takus
- Obituari Ani Yudhoyono