Pelajar Beli Motor Curian Rp500 Ribu
Sabtu, 07 Mei 2011 – 01:51 WIB
BATAM - Mf, 16, pelajar salah satu SMK di Sagulung diciduk kepolisian Sagulung di rumahnya di perumahan Buana Indah Sagulung, Rabu (4/5) sekitar pukul 22.00 WIB. MF dituduh penadah karena membeli motor curian seharga Rp500 ribu. Mf ditangkap berdasarkan informasi dari warga tentang adanya transaksi jual beli sepada motor yang tanpa dilengkapi dukumen. "Infromasi jual beli motor bodong ini sampai ke telinga kami, sehingga anggota melakukan penyelidikan dan ternyata benar motor curian," ujarnya.
Sepeda motor yang dibeli Mf adalah Yamaha Mio BP 4517 EF milik Legimin, 35 warga perumahan Taman Batuaji Indah, Sagulung. Karena ditawarkan murah, hanya Rp500 ribu, Mf pun membelinya.
Baca Juga:
Menurut Kapolsek Sagulung AKP Yoga Buanadipta Ilafi, sepeda motor Mio itu dicuri saat Legimin memarkirkan sepeda motornya di depan rumahnya 29 April lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu Legimin lengah dan masuk ke dalam rumah, pelaku yang kini masih diburu polisi, lantas menggasak motor korban. "Korban langsung lapor ke sini (Polsek) sehingga anggota melakukan pengembangan dan akhirnya mengamankan Mf," ungkap Yoga, Jumat (6/5) kemarin.
Baca Juga:
BATAM - Mf, 16, pelajar salah satu SMK di Sagulung diciduk kepolisian Sagulung di rumahnya di perumahan Buana Indah Sagulung, Rabu (4/5) sekitar
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi