Pelajar Cabul Terancam Tak Ikut Ulangan
Sabtu, 26 Mei 2012 – 13:42 WIB
SAMPIT – Tersangka kasus pencabulan, berinisial DN (14), pelajar sebuah SMP di Sampit terancam tidak dapat mengikuti ulangan akhir sekolah. Pasalnya, DN masih ditahan Sat Reskrim Polres Kotim, meskipun sudah ada permohonan permintaan penangguhan penahanan dari keluarganya.
“Memang ada upaya pengajuan penangguhan. Namun belum kita kabulkan,” terang Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wahyu Rohadi SIK, Kamis (24/5) lalu. Selama tujuh hari masa penahanan, DN sering dibesuk keluarganya. Meski demikian, saat diperiksa polisi, tersangka mengakui menjadi korban tontonan film porno.
Baca Juga:
Selain itu, DN mengaku tinggal di rumah neneknya sekitar Jalan RA Kartini X, Baamang, Sampit. Sementara orang tuanya telah bercerai, sehingga penyidik menemukan anak pertama dari lima bersaudara itu korban broken home atau rumah tangga yang berantakan.
Tersangka DN ditempat tersendiri di ruang Tahanan Mpolres Kotim. Karena dia masih anak-anak, maka tidak digabung dengan tahanan dewasa. DN dilaporkan oleh orang tua Mawar (14) (nama samaran), setelah mengetahui putrinya diajak berhubungan layaknya suami istri.
SAMPIT – Tersangka kasus pencabulan, berinisial DN (14), pelajar sebuah SMP di Sampit terancam tidak dapat mengikuti ulangan akhir sekolah.
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung