Pelajar Cabul Terancam Tak Ikut Ulangan
Sabtu, 26 Mei 2012 – 13:42 WIB
SAMPIT – Tersangka kasus pencabulan, berinisial DN (14), pelajar sebuah SMP di Sampit terancam tidak dapat mengikuti ulangan akhir sekolah. Pasalnya, DN masih ditahan Sat Reskrim Polres Kotim, meskipun sudah ada permohonan permintaan penangguhan penahanan dari keluarganya.
“Memang ada upaya pengajuan penangguhan. Namun belum kita kabulkan,” terang Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wahyu Rohadi SIK, Kamis (24/5) lalu. Selama tujuh hari masa penahanan, DN sering dibesuk keluarganya. Meski demikian, saat diperiksa polisi, tersangka mengakui menjadi korban tontonan film porno.
Baca Juga:
Selain itu, DN mengaku tinggal di rumah neneknya sekitar Jalan RA Kartini X, Baamang, Sampit. Sementara orang tuanya telah bercerai, sehingga penyidik menemukan anak pertama dari lima bersaudara itu korban broken home atau rumah tangga yang berantakan.
Tersangka DN ditempat tersendiri di ruang Tahanan Mpolres Kotim. Karena dia masih anak-anak, maka tidak digabung dengan tahanan dewasa. DN dilaporkan oleh orang tua Mawar (14) (nama samaran), setelah mengetahui putrinya diajak berhubungan layaknya suami istri.
SAMPIT – Tersangka kasus pencabulan, berinisial DN (14), pelajar sebuah SMP di Sampit terancam tidak dapat mengikuti ulangan akhir sekolah.
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi