Pelajar Cabuli Bocah 6 Tahun
Selasa, 17 Juli 2012 – 12:30 WIB

Pelajar Cabuli Bocah 6 Tahun
PERAWANG-- AG (16) yang masih status pelajar diamankan aparat kepolisian Tualang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap bocah ZH (6) warga Kecamatan Tualang. Akibat perbuatannya tersangka mendekam ditahanan kepolisian.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIk melalui Kapolsek Tualang Kompol Wawan SH MH membenarkan adanya peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang dilakukan oleh tersangka. Sementara ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
Baca Juga:
"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Tualang. Tim penyelidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Setelah terbukti penyidik melakukan penahanan sesuai dengan keterlibatan tersangka,"ujar Kapolsek Tualang Wawan, Senin (16/7).
Dalam pemeriksaan korban didampingi orangtuanya untuk dapat menjalani pemeriksaan karena ia masih dibawah umur,Juga disamping itu, keterangan korban sangat perlu.
PERAWANG-- AG (16) yang masih status pelajar diamankan aparat kepolisian Tualang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap bocah
BERITA TERKAIT
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya