Pelajar Cabuli Bocah 6 Tahun
Selasa, 17 Juli 2012 – 12:30 WIB
PERAWANG-- AG (16) yang masih status pelajar diamankan aparat kepolisian Tualang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap bocah ZH (6) warga Kecamatan Tualang. Akibat perbuatannya tersangka mendekam ditahanan kepolisian.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIk melalui Kapolsek Tualang Kompol Wawan SH MH membenarkan adanya peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang dilakukan oleh tersangka. Sementara ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
Baca Juga:
"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Tualang. Tim penyelidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Setelah terbukti penyidik melakukan penahanan sesuai dengan keterlibatan tersangka,"ujar Kapolsek Tualang Wawan, Senin (16/7).
Dalam pemeriksaan korban didampingi orangtuanya untuk dapat menjalani pemeriksaan karena ia masih dibawah umur,Juga disamping itu, keterangan korban sangat perlu.
PERAWANG-- AG (16) yang masih status pelajar diamankan aparat kepolisian Tualang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap bocah
BERITA TERKAIT
- AKBP Farouk Pastikan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditindak Tegas
- 3 Jam Setelah Perkosa Anak di Bawah Umur, Residivis Ini Langsung Dibekuk Polres Inhil
- Kesal Ditagih Utang, Pasutri Muda Tega Bunuh Wanita Paruh Baya di Bengkalis
- Emosi Hubungan Intim Dihentikan, Anggota TNI AL Bunuh Wanita 20 Tahun
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan