Pelajar Cabuli Bocah 6 Tahun
Selasa, 17 Juli 2012 – 12:30 WIB

Pelajar Cabuli Bocah 6 Tahun
PERAWANG-- AG (16) yang masih status pelajar diamankan aparat kepolisian Tualang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap bocah ZH (6) warga Kecamatan Tualang. Akibat perbuatannya tersangka mendekam ditahanan kepolisian.
Kapolres Siak AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIk melalui Kapolsek Tualang Kompol Wawan SH MH membenarkan adanya peristiwa dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut yang dilakukan oleh tersangka. Sementara ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan melengkapi bukti-bukti yang diperlukan.
Baca Juga:
"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Tualang. Tim penyelidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Setelah terbukti penyidik melakukan penahanan sesuai dengan keterlibatan tersangka,"ujar Kapolsek Tualang Wawan, Senin (16/7).
Dalam pemeriksaan korban didampingi orangtuanya untuk dapat menjalani pemeriksaan karena ia masih dibawah umur,Juga disamping itu, keterangan korban sangat perlu.
PERAWANG-- AG (16) yang masih status pelajar diamankan aparat kepolisian Tualang terkait dugaan kasus pencabulan terhadap bocah
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka