Pelajar Curi Motor untuk Sekolah
Jumat, 09 November 2012 – 10:29 WIB

Pelajar Curi Motor untuk Sekolah
Kapolsek Berangas Iptu Nasruddin SH melalui Kasi Humas Bripka M Asbi Sadiki mengatakan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 tentang Pencurian. (gmp)
Baca Juga:
BANJARMASIN – Lantaran tak dibelikan sepeda motor oleh orang tuanya, membuat AM (15) warga Komplek Kebun Jeruk 3, Handil Bakti, Batola, nekat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru