Pelajar Curi Motor untuk Sekolah
Jumat, 09 November 2012 – 10:29 WIB
Kapolsek Berangas Iptu Nasruddin SH melalui Kasi Humas Bripka M Asbi Sadiki mengatakan, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 tentang Pencurian. (gmp)
Baca Juga:
BANJARMASIN – Lantaran tak dibelikan sepeda motor oleh orang tuanya, membuat AM (15) warga Komplek Kebun Jeruk 3, Handil Bakti, Batola, nekat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas