Pelajar di Bekasi Dilarang Rayakan Valentine
jpnn.com, BEKASI - Pelajar daerah Bekasi dilarang merayakan Valentine atau biasa disebut hari kasih sayang.
Larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Jawa Barat bernomor 430/7618-Set.Disdik yang beredar pada 10 Februari.
Pelarangan itu sebagai komitmen Pemprov Jabar dalam membangun karakter pelajar yang berakhlak mulia dan menjaga agar pelajar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma, agama, sosial dan budaya.
“Melarang peserta didik untuk merayakan Valentine Day 14 Februari 2017, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,” jelas butir pertama surat edaran itu.
Kemudian Kepala BP3 I sampai VII bersama pengawas dan kepala sekolah SMA atau SMK memantau kegiatan para pelajar.
Kepala dinas setempat juga diimbau menginstruksikan hal itu kepada para kepala sekolah SD dan SMP untuk mengawasi peserta didiknya. (gob)
Kepala dinas setempat juga diimbau menginstruksikan larangan merayakan Valentine kepada para kepala sekolah SD dan SMP untuk mengawasi peserta didiknya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Tak Ingin Hoaks Merambah ke Pelajar, AKP Sumaryadi Datangi SMAN 1 XIII Koto Kampar
- Cegah Pelajar Terlibat Narkoba, Polres Indragiri Hulu Gelar Tes Urine Mendadak di Sekolah
- Bea Cukai Mengenalkan Pendidikan Kepabeanan Lewat Kunjungan ke Sekolah-Sekolah
- Mahasiswa UTA 45 Ajak Pelajar Jakarta Utara Bedah Isu Pemenuhan Hak Disabilitas
- KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas
- Ipda Bonni Ajak Pemilih Pemula di Rohil Dukung Pilkada Damai