Pelajar Dibunuh, Keluarga Korban Jangan Minta Ganti Rugi Fantastis
Rabu, 17 Juni 2020 – 13:30 WIB

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata. Foto: ANTARA/Evarianus Supar
"Kami sampaikan agar jangan memaksakan diri dan jangan ada lagi gerakan-gerakan yang bisa menimbulkan pelanggaran hukum yang lain," ujar Kapolres.
Pascameninggalnya RA, keluarga korban sempat membakar ban bekas dan ranting pohon di dua lokasi Jalan Busiri Sempan Timika.
Tepatnya di dekat Pasar Damai (perempatan Jalan Yos Sudarso-Jalan Busiri) dan dekat Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika.
Untuk mencegah massa melakukan penyerangan ke rumah pelaku, aparat kepolisian disiagakan di perempatan Jalan Budi Utomo-Jalan Busiri dan perempatan Jalan Busiri-Jalan Yos Sudarso.
Korban sudah dimakamkan pada Senin (15/6) siang di lokasi pemakaman umum SP1 Timika. (antara/jpnn)
Kapolres Mimika mengingatkan keluarga korban pembunuhan jangan meminta ganti rugi fantastis.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Innalillahi, Santri Tenggelam di Bekas Galian Tanah Proyek Tol Ogan Ilir
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Toyota Hiace Tabrak Truk di Aceh Timur, 1 Tewas