Pelajar Digilir Tiga Pemuda
Kamis, 29 Maret 2012 – 09:07 WIB

Pelajar Digilir Tiga Pemuda
MANGUNREJA – Polres Tasikmalaya menangkap tiga tersangka pencabulan anak di bawah umur. Mereka berinisal RH (18), RB (19) warga Singaparna dan FE (18) warga Cigalontang. Diduga ketiga pemuda tanggung itu, mencabuli korban yang masih berstatus pelajar asal Mangunreja --sebut saja bunga (13)--.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kasubag Humas Ipda H Budi Rahayu menuturkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan keluarga korban. Kejadian itu berlokasi di sebuah rumah kosong di Kampung Gedugan Desa Cikunten Kecamatan Singaparna, Kamis malam (23/3).
Baca Juga:
“Awalnya RH mengajak korban jalan-jalan. Kemudian dibawa ke rumah kosong, dan merayu melakukan persetubuhan,” terang dia di kantornya, Rabu (28/3).
Tambah dia, korban pun terbujuk melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. Tak berselang lama RB dan FE, teman RH berbuat sama kepada korban.
MANGUNREJA – Polres Tasikmalaya menangkap tiga tersangka pencabulan anak di bawah umur. Mereka berinisal RH (18), RB (19) warga Singaparna
BERITA TERKAIT
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama