Pelajar Digilir Tiga Pemuda
Kamis, 29 Maret 2012 – 09:07 WIB

Pelajar Digilir Tiga Pemuda
MANGUNREJA – Polres Tasikmalaya menangkap tiga tersangka pencabulan anak di bawah umur. Mereka berinisal RH (18), RB (19) warga Singaparna dan FE (18) warga Cigalontang. Diduga ketiga pemuda tanggung itu, mencabuli korban yang masih berstatus pelajar asal Mangunreja --sebut saja bunga (13)--.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kasubag Humas Ipda H Budi Rahayu menuturkan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan keluarga korban. Kejadian itu berlokasi di sebuah rumah kosong di Kampung Gedugan Desa Cikunten Kecamatan Singaparna, Kamis malam (23/3).
Baca Juga:
“Awalnya RH mengajak korban jalan-jalan. Kemudian dibawa ke rumah kosong, dan merayu melakukan persetubuhan,” terang dia di kantornya, Rabu (28/3).
Tambah dia, korban pun terbujuk melakukan perbuatan tak senonoh tersebut. Tak berselang lama RB dan FE, teman RH berbuat sama kepada korban.
MANGUNREJA – Polres Tasikmalaya menangkap tiga tersangka pencabulan anak di bawah umur. Mereka berinisal RH (18), RB (19) warga Singaparna
BERITA TERKAIT
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Polisi Tetapkan Pengusaha Bandung Hartono Soekwanto Jadi Tersangka
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya