Pelajar Digilir Tujuh Pemuda

Tidak Dibolehkan Masuk Sekolah

Pelajar Digilir Tujuh Pemuda
Pelajar Digilir Tujuh Pemuda
JATINEGARA - Korban pemerkosaan sebut saja Bunga (14) siswi kelas 8 MTs Maarif NU Jatinegara, tidak boleh masuk sekolah oleh pihak sekolah. Alasannya, untuk meredam suasana yang akhir-akhir ini berita pemerkosaan itu, kian merebak di wilayah setempat.

Kepala MTs Maarif NU Jatinegara Maksus saat dikonfirmasi hal tersebut mengakui bahwa sekolah tidak memperbolehkan korban untuk masuk sekolah. "Kami tidak ingin korban merasa terusik karena banyak pihak yang ingin tahu masalahnya. Sehingga temannya akan mengetahui. Kasihan korban," kata Maksus didampingi wali kelas korban Sri Wahyuningsih, Selasa (22/1).

Meski demikian, pihaknya mengaku selalu memberikan pendampingan kepada korban agar tetap tegar. "Kami selalu memberikan semangat kepada dia (korban)," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal Dimyati yang kebetulan berada di lokasi menyayangkan sikap sekolah yang tidak memperbolehkan korban untuk berangkat sekolah. "Ibaratnya korban sudah jatuh tertimpa tangga. Padahal korban harus mengenyam pendidikan," katanya.

JATINEGARA - Korban pemerkosaan sebut saja Bunga (14) siswi kelas 8 MTs Maarif NU Jatinegara, tidak boleh masuk sekolah oleh pihak sekolah. Alasannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News