Pelajar Digilir Tujuh Pemuda
Tidak Dibolehkan Masuk Sekolah
Rabu, 23 Januari 2013 – 09:25 WIB
JATINEGARA - Korban pemerkosaan sebut saja Bunga (14) siswi kelas 8 MTs Maarif NU Jatinegara, tidak boleh masuk sekolah oleh pihak sekolah. Alasannya, untuk meredam suasana yang akhir-akhir ini berita pemerkosaan itu, kian merebak di wilayah setempat.
Kepala MTs Maarif NU Jatinegara Maksus saat dikonfirmasi hal tersebut mengakui bahwa sekolah tidak memperbolehkan korban untuk masuk sekolah. "Kami tidak ingin korban merasa terusik karena banyak pihak yang ingin tahu masalahnya. Sehingga temannya akan mengetahui. Kasihan korban," kata Maksus didampingi wali kelas korban Sri Wahyuningsih, Selasa (22/1).
Baca Juga:
Meski demikian, pihaknya mengaku selalu memberikan pendampingan kepada korban agar tetap tegar. "Kami selalu memberikan semangat kepada dia (korban)," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal Dimyati yang kebetulan berada di lokasi menyayangkan sikap sekolah yang tidak memperbolehkan korban untuk berangkat sekolah. "Ibaratnya korban sudah jatuh tertimpa tangga. Padahal korban harus mengenyam pendidikan," katanya.
JATINEGARA - Korban pemerkosaan sebut saja Bunga (14) siswi kelas 8 MTs Maarif NU Jatinegara, tidak boleh masuk sekolah oleh pihak sekolah. Alasannya,
BERITA TERKAIT
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu