Pelajar Dilarang Bawa Ponsel ke Sekolah

jpnn.com - CURUP - Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong mengeluarkan edaran bahwa siswa dilarangan membawa ponsel ke sekolah. Hal itu untuk menyikapi adanya siswa yang kedapatan menyimpan video porno dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (6/9) kemarin.
"Kita sudah membuat surat edaran yang isinya melarang siswa membawa ponsel ke sekolah, baik dari tingkat SD hingga SMA sederajat," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria Efendi MPd seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (8/9).
Menurut Zakaria, larangan membawa Hp tersebut terkhusus kepada jenis-jenis Hp yang memiliki kamera maupu Hp yang bisa menyimpan file dalam bentuk foto maupun video. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi pelajar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang menyimpan dan membawa file-file yang tidak pantas terutama untuk pelajar.
Selain berisikan larangan membawa Hp ke sekolah, dalam surat edaran yang ditertibkan Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong tersebut. Dinas Pendidikan Rejang Lebong juga meminta masing-masing sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk lebih aktif lagi melakukan razia terhadap barang-barang yang dibawa siswa.
"Kita juga meminta kepada pihak sekolah untuk rutin melakukan razia guna mengantisipasi adanya pelajar kita yang membawa barang-barang yang dilarang," terangnya.
Lebih lanjut Zakaria berharap dengan adanya surat edaran yang disampaikan dinas pendidikan Kabupaten Rejang Lebong, ia berharap masing-masing sekolah bisa menindaklanjutinya dengan membuat tata tertib disetiap sekolah.
Namun menurut Zakaria bila memang nanti masih ada siswa yang ketahuan membawa Hp atau tertangkap bolos oleh Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong. Maka langkah yang akan dilakukan yaitu dengan memanggil orang tuanya untuk mengambil Hp sang anak. Namun bila memang anak tersebut masih membandel, maka yang akan dilakukan adalah mengembalikan anak tersebut kepada orang tuanya.
"Sesuai dengan saran pak bupati, bila memang masih ada yang membandel dan tidak bisa dibina lagi, maka dikembalikan kepada orang tuanya," terang Zakari.
CURUP - Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong mengeluarkan edaran bahwa siswa dilarangan membawa ponsel ke sekolah. Hal itu untuk menyikapi adanya
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap