Pelajar Dilarang Keluyuran Pukul 19:00-21:00
jpnn.com - KUTAI TIMUR – Kenakalan remaja yang semakin marak membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkan strategis. Pemkab memberlakukan program jam malam bagi pelajar.
Pelajar tidak boleh keluar rumah jika tak ada hal mendesak pada pukul 19:00-21:00 waktu setempat. Kebijakan itu diharapkan bisa menekan angka kenakalan remaja yang cukup banyak.
''Kami sering baca pemberitaan negatif tentang anak. Ada yang terlibat kasus narkoba maupun pencurian. Makanya, untuk pencegahan, kami keluarkan edaran wajib belajar buat anak-anak,'' kata Bupati Kutai Timur, Ismunandar, kemarin (5/6).
Menurut dia, pihaknya akan meminta dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) untuk menyampaikan edaran tersebut ke seluruh sekolah di Kutim. Untuk pengawasan, pemerintah akan melibatkan satuan polisi pamong praja (satpol PP).
''Jam-jam itu waktu yang rawan. Biasanya, anak sering keluyuran. Baik mengaji atau belajar ilmu pengetahuan lainnya,'' paparnya.
Agar program tersebut bisa sukses, Ismu mengharapkan dukungan orang tua untuk ikut mengawasi anaknya. Sebab, tambah dia, anak merupakan amanah yang diberikan kepada orang tua untuk dijaga dan disayangi. (aj)
KUTAI TIMUR – Kenakalan remaja yang semakin marak membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkan strategis. Pemkab memberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus