Pelajar Dilarang Keluyuran Pukul 19:00-21:00

jpnn.com - KUTAI TIMUR – Kenakalan remaja yang semakin marak membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkan strategis. Pemkab memberlakukan program jam malam bagi pelajar.
Pelajar tidak boleh keluar rumah jika tak ada hal mendesak pada pukul 19:00-21:00 waktu setempat. Kebijakan itu diharapkan bisa menekan angka kenakalan remaja yang cukup banyak.
''Kami sering baca pemberitaan negatif tentang anak. Ada yang terlibat kasus narkoba maupun pencurian. Makanya, untuk pencegahan, kami keluarkan edaran wajib belajar buat anak-anak,'' kata Bupati Kutai Timur, Ismunandar, kemarin (5/6).
Menurut dia, pihaknya akan meminta dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) untuk menyampaikan edaran tersebut ke seluruh sekolah di Kutim. Untuk pengawasan, pemerintah akan melibatkan satuan polisi pamong praja (satpol PP).
''Jam-jam itu waktu yang rawan. Biasanya, anak sering keluyuran. Baik mengaji atau belajar ilmu pengetahuan lainnya,'' paparnya.
Agar program tersebut bisa sukses, Ismu mengharapkan dukungan orang tua untuk ikut mengawasi anaknya. Sebab, tambah dia, anak merupakan amanah yang diberikan kepada orang tua untuk dijaga dan disayangi. (aj)
KUTAI TIMUR – Kenakalan remaja yang semakin marak membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengambil langkan strategis. Pemkab memberlakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Dokter PPDS Anestesi Unsri Diduga Jadi Korban Kekerasan Konsulen di RSUP Hoesin Palembang
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial
- Pegawai RSJ Provinsi Kalbar Disiram Air Keras oleh OTK, Polisi Selidiki
- Bentrokan Warga di Sukahaji, Wali Kota Farhan: Hormati Proses Hukum
- Hanyut di Sungai Belawan, Bocah 6 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia