Pelajar Ditangkap Saat Menjual Emas Hasil Kejahatan
Jumat, 22 Maret 2013 – 15:55 WIB
Kasubag Humas Polres Kukar AKP Suwarno didampingi Kapolsek Tenggarong AKP Zainal menjelaskan, kasus tersebut masih dikembangkan. Terutama, mencari tersangka lain diduga terlibat. Pihaknya menyatakan pengungkapan kasus ini berkat usaha anggotanya dan informasi dari masyarakat.
“Tersangka (Yi) saat ini juga akan kami mintai keterangan untuk mengungkap lebih dalam lagi kasus tersebut,” kata Suwarno. “Untuk saat ini pelaku (Yi) akan dijerat dengan pasal 363 junto 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” terang Suwarno lagi.
Suwarti sendiri menjadi korban penjambretan pada Selasa (19/3) malam di Jalan Loa Ipuh, Tenggarong. Saat itu, perempuan warga Jalan Sangkulirang RT 1 Kelurahan Mahulu, Kecamatan Tenggarong itu, mengenakan kalung emas seberat 100 gram, dan baru pulang belanja di pasar.
Korban menuju rumah menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, dia dihalangi seseorang tak dikenal --juga mengunakan sepeda motor-- yang memintanya berhenti. Karena Suwarti menolak, pelaku kemudian menendang sepeda motor korban sambil berupaya menarik kalung yang dikenakan.
TENGGARONG - Aparat Polsek Tenggarong berhasil menangkap Yi (16), seorang pelajar salah satu SMA di Kota Tenggarong. Yi ditangkap karena diduga menjual
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri